Pengertian Etika :
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Pengertian Profesi :
PROFESI merupakan pekerjaan
yang di dalamnya memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung
pekerjaannya. Karena itu, tidak semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu
profesi. Untuk memahami lebih dalam, menurut Robert W. Richey sebagaimana dikutip oleh Suharsimi Arikunto, memberi batasan ciri-ciri yang terdapat pada profesi.
Ciri-ciri Profesi :
Pertama, lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
Kedua, seorang pekerja profesional,
secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari
konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung
keahliannya.
Ketiga,
memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta
mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
Keempat, memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
Kelima, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
Keenam,
adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar palayanan, disiplin
diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
Ketujuh,
memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian, dan
kedelapan, memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Pengertian Profesionalisme :
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan
dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya,
(KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian
atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin informasi dan minoritas;
? Pentingnya individu;
? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya organisasi;
? Dilanggarnya privasi;
? Pengangguran dan pemindahan kerja;
? Kurangnya tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika
secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang
mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan
terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya
pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah
tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh
manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda
dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer
(James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua
operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka
peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan
yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak
atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan
komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang
komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak
atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran
yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena
beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan
keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih
banyak;
3. Hak
atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan
ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk
bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita
membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak
atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer
diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak
atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara
individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas
hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak
atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang
tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada
meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak
atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya
dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan
penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak
atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan
mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki
informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data
penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk
dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
- Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
- Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
- Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
- Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
- Etika yang membuahkan hasil;
- Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;
- Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
-
Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti
penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
data komputer;
- Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;
- Kenali perilaku etis;
- Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
-
Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu
catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika.
-
Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar
etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan
bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
- Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
- Berikan contoh.
KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.
1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image,
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator
3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.
Sumber :http://velinomonthana.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html
Sumber :http://velinomonthana.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html
0 komentar:
Posting Komentar